Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pengendalian vektor dan binatang penular penyakit, pembinaan sanitasi lingkungan, kesehatan terbatas, kesehatan kerja, kesehatan matra, kesehatan haji, perpindahan penduduk, penanggulangan bencana, vaksinasi internasional, jejaring kerja, kemitraan, kajian dan pengembangan teknologi serta pelatihan teknis bidang pengendalian risiko lingkungan dan upaya kesehatan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

Pengendali Resiko Lingkungan dan Upaya Kesehatan Lintas Wilayah
Artikel Terbaru

Pentingnya Biro Penyelenggara Haji dan Umroh Resmi Terdaftar di Kemenag
Umroh dan haji menjadi harapan bagi seluruh muslim untuk bisa beribadah ke tanah suci Mekah. Ibad ...
.jpg)
Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas Program dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik
Kegiatan koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vekto ...

Syarat Ibadah Haji adalah Istiha'ah
J a k a r t a -- 1 November 2017
Ibadah haji adalah salah satu rukun Isl ...

SINAR MATAHARI DAN KESEHATAN
Udara ,air hujan dan sinar matahari dianugerahkan menjadi hal yang gratis di dunia ini. Sinar mat ...

Soaialisasi Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik
Yogyakarta (10-03-2017). Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah pen ...