kkpyogyakarta@kemkes.com (0274) 484259

KKP YOGYAKARTA

BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS II YOGYAKARTA

KEMENTERIAN KESEHATAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT

BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS II YOGYAKARTA

  • Home
  • Profil
    • Sejarah dan Gambaran Umum
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Tentang kami
  • Standar Pelayanan Publik
    • SPP Vaksinasi
    • SPP Eksport-Import OMKABA
    • SPP Surat Keterangan Sehat
    • SPP Ijin Angkut Jenazah
    • SPP Ijin Angkut Orang Sakit
    • SPP Surat Kelaikan Terbang
    • SPP Penerbitan ICV Klinik/RS
    • SPP Sertifikat Laik Hygiene
    • SPP Pemakaian Ambulance
  • Layanan Publik
    • Vaksinasi Meningitis Meningococcus
    • Vaksinasi Yellow Fever
    • Penerbitan Surat Laik Terbang
    • Penerbitan Surat Izin Angkut Jenazah
    • Penerbitan Surat Izin Orang Sakit
    • Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional Klinik/Rumah Sakit
    • Permohonan Magang/Penelitian
  • Wilayah Kerja
    • Wilker Pelabuhan Laut Baron, Gunung Kidul
    • Bandar Udara Internasional Adisutjipto Yogyakarta
    • Wilker Pelabuhan Laut Kulon Progo
  • PPID
    • Formulir Permohonan Informasi
    • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Dikecualikan
    • Maklumat Layanan
    • MoU / Kerjasama
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
  • UPG
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan UPG
    • Layanan WBS
    • Lapor SP4N
  • Pendaftaran
    • Pendaftaran Online
    • Tata Cara Pendaftaran Online
  • Bantuan Tanya Jawab (FAQ)

Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Yogyakarta mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara. (Pasal 2 PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 356/MENKES/PER/IV/2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN)

 

FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, KKP menyelenggarakan 16 (enam belas) fungsi (Pasal 3 PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 356/MENKES/ PER/IV/2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN) :

1. pelaksanaan kekarantinaan

2. pelaksanaan pelayanan kesehatan;

3. pelaksanaan pengendalian risiko lingkungan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

4. pelaksanaan pengamatan penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali;

5. pelaksanaan pengamanan radiasi pengion dan non pengion, biologi, dan kimia;

6. pelaksanaan sentra/simpul jejaring surveilans epidemiologi sesuai penyakit yang berkaitan dengan lalu lintas nasional, regional,

dan internasional;

7. pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesiapsiagaan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bencana bidang kesehatan,

serta kesehatan matra termasuk penyelenggaraan kesehatan haji dan perpindahan penduduk;

8. pelaksanaan, fasilitasi, dan advokasi kesehatan kerja di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

9. pelaksanaan pemberian sertifikat kesehatan obat, makanan, kosmetika dan alat kesehatan serta bahan adiktif (OMKABA) ekspor

dan mengawasi persyaratan dokumen kesehatan OMKABA impor;

10. pelaksanaan pengawasan kesehatan alat angkut dan muatannya;

11. pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

12. pelaksanaan jejaring informasi dan teknologi bidang kesehatan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

13. pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan bidang kesehatan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

14. pelaksanaan kajian kekarantinaan, pengendalian risiko lingkungan, dan surveilans kesehatan pelabuhan;

15. pelaksanaan pelatihan teknis bidang kesehatan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

16. pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KKP


Menu Halaman

  •   Download
  •   Pengumuman
  •   Buku Tamu

Ketersediaan Vaksin

Vaksin Yellow Fever Tersedia
Vaksin Meningitis Tersedia

Kontak Kami

(0274) 484259

kkpyogyakarta@kemkes.go.id

Jalan Ring Road Utara No.8, Maguwoharjo, Depok, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kembang, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282

www.kkpyogyakarta.com

Galeri Foto

Statistik Pengunjung

  •    Pengunjung hari ini1
  •   Total Pengunjung
  •   Klik hari ini0
  •   Total Hits

© Copyright 2019  |  KKP Yogyakarta