Phone :(0274) 484259

Admin
 29 Nov, 2017
1394
pentingnya-biro-penyelenggara-haji-dan-umroh-resmi-terdaftar-di-kemenag

Umroh dan haji menjadi harapan bagi seluruh muslim untuk bisa beribadah ke tanah suci Mekah. Ibadah umroh menjadi pilihan alternatif bagi mereka yang belum berkesempatan berhaji. Terlebih bagi masyarakat Indonesia. Sistem kuota membuat antrean pergi haji cukup lama. Meski bukan yang utama, ibadah umroh tak kalah istimewanya dengan Haji. Pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta sendiri rata-rata didatangi pemohon vaksin meningitis sebagai calon umroh dari 100 hingga mencapai 300 orang per hari.

Tahun ini berita biro travel umroh yang telah merugikan ribuan konsumennya menjadi perhatian dan mengagetkan banyak pihak. Masyarakat perlu berhati-hati dalam menentukan pilihan agen biro travel. Menurut sumber berita nasional viva.co.id bahwa Kementerian Agama telah mencabut izin puluhan perusahaan travel haji dan umroh di Indonesia selama 2015-2017. 

 "Ada 25 perusahaan travel dicabut izinnya," Kepala Subdit Pembinaan Umroh dan Haji Kementerian Agama Arfi Hatim, Kamis, 24 Agustus 2017. Sedangkan, dari perusahaan travel umroh yang telah diberikan izin dari Kementerian Agama jumlahnya bervariasi setiap tahunnya mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2017 sekarang. "Tahun 2014 sebanyak 106 (travel yang diberikan izin), tahun 2015 moratorium, tahun 2016 sebanyak 155, dan tahun 2017 sebanyak 127," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Kementerian Agama, Rosidin Karidi menambahkan, prosedur pencabutan terhadap perusahaan travel dan umroh itu ada tiga tahap diantaranya, diakibatkan gagal berangkat ke Arab Saudi, kedua melanggar massa berlaku visa, dan ketiga terancam keamanan jemaah misalnya di Arab Saudi.  Berikut ke-25 perusahaan  travel di Indonesia yang telah dicabut izinnya:

1. PT. Mediaterrnia Travel, Jakarta Selatan
2. PT. Mustaqbal Lima, Kota Cirebon
3. PT. Ronalditya Jakarta Selatan
4. PT. Kopindo Wisata Jakarta Selatan
5. PT. Catur Daya Utama, Batam
6. PT. Huli Saqdah Jakarta Pusat
7. PT  Maccadina, Jakarta Pusat
8. PT. PT. Gema Arofah, Jakarta Selatan
9. PT. Wisata Pesona Nugraha, Jakarta Pusat
10.PT. Assyurtaniah Cipta Prima, Jakarta Selatan
11.PT. PT. Maulana, Jakarta Timur
12.PT. PT. Timur Sarana Tour dan Travel, Bandung.
13.PT. Diva Sakinah Sulawesi Selatan
14.PT. Hikmah Sakti Perdana Jakarta Timur
15.PT. Faliyatika Cholis Utama, Jembatan Suramadu
16.PT. Sandhora Wahana Wisata, Jakarta Selatan
17.PT. Nurmadania Nusha Wisata, Bandung.
18.PT. Dian Parmita Sekata, Jakarta Utara.
19.PT. Al Maha Tour dan Travel, Jakarta Timur.
20.PT. Assyifa Mandiri Wisata, Sumatera Barat
21.PT. Hodhod Azza Amira Wisata, Jakarta Selatan
22.PT. Raudah Kharisma Wisata, Jakarta Timur.
23.PT. Habab Al Hannaya Tourst, Jakarta Timur
24.PT. Erni Pancarati, Medan.
25. PT. First Anugerah Karya Wisata atau First Travel

Jika ngin memeriksa resmi tidaknya biro travel umroh yang anda gunakan saat ini, dapat mengakses ke website Kementerian Agama RI pada https://haji.kemenag.go.id/v3/basisdata/daftar-ppiu. Semoga info ini bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi kaum muslim yang akan berangkat ke tanah suci. (RD)

 

Sumber : http://www.viva.co.id/berita/nasional/950005-catat-25-travel-haji-dan-umroh-ini-sudah-tak-berizin

Kontak Kami

Telp & Fax : (0274) 484259
Email: [email protected]
Website: kkpyogyakarta.com

Today : 2 Visitor : 104357
Hits Today : 5 Online : 3
Total Hits : 293945

Link Partner