YOGYAKARTA -- 29 November 2017, Hikmah Sari Loebis, SKM, MSc.PH selaku Kepala Sub Bagian Pengelolaan BMN, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit (Ditjen P2P) memberikan arahan dan bimbingan dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam acara pendampingan tersebut disambut oleh dr. Hj. Chamidah selaku Kepala kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta dan Susmono, SST selaku Kepala Urusan Tata Usaha.
Pada tahun ini Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta termasuk dalam calon satker (satuan kerja) menuju WBK/WBBM dari 21 (dua puluh satu) satker dibawah Ditjen P2P sebagai calon WBK/WBBM di seluruh Indonesia. Dalam pendampingan tersebut ditegaskan WBK meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Kasubag Pengelolaan BMN juga memeriksa dokumen-dokumen internal yang dibutuhkan dalam penilaian ZI-WBK.(RD)