Phone :(0274) 484259

Admin
 03 Jun, 2016
Persyaratan mendapatkan Keterangan Kesehatan Obat Makanan Kosmetik dan Alat Kesehatan (OMKA) Ekpor / Impor :


a. Surat Permohonan dari Eksportir / Importir
b. Surat izin Ekspor / Impor dari Pejabat yang berwenang
c. Surat Kuasa dari eksportir / Importir
d. Order List / PEB / Airway Bill / Ocean Bill Of Lading / Invoice 
e. Surat Pernyataan Penggunaan Barang dari Eksportir / Importir
f. Surat Pernyataan Mutu / Certificate of Analisys (COA)
g. Hasil Uji Laboratorium berkompeten
h. Phytosanitari / Pernyataan Layak Konsumsi
i.  Laporan Kebenaran Pemeriksaan 
j.  Hasil Pengawasan Stuffing / Behandell / Fumigasi
k. Permintaan Health Certificate dari negara buyer (untuk barang ekspor)
l.  Sampel barang OMKA
m. Registrasi (merk, expire date, Register Depkes / POM
n. Organoleptic (pengamatan visual)

Catatan : Barang yang diekspor/ impor bukan barang yang sedang dilarang masuk atau keluar oleh instansi terkait. 

Kontak Kami

Telp & Fax : (0274) 484259
Email: [email protected]
Website: kkpyogyakarta.com

Today : 76 Visitor : 114272
Hits Today : 162 Online : 1
Total Hits : 320677

Link Partner