Phone :(0274) 484259

Admin
 23 Oct, 2019
vaksinasi

Apakah vaksinasi itu?

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pemberian Sertifikat Vaksinasi Internasional pada pasal 1 ayat (3) bahwa vaksinasi adalah pemberian vaksin yang khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.

Apakah semua orang yang akan melakukan perjalanan internasional harus melakukan vaksinasi ?

Setiap orang yang akan melakukan perjalanan internasional dari dan ke negara terjangkit dan/atau endemis penyakit menular tertentu dan/atau atas permintaan negara tujuan wajib diberikan vaksinasi tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (pasal 2 ayat (1) Permenkes RI No 23 Tahun 2018)

Apakah kaitan Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan kegiatan vaksinasi?

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Sesuai Pasal 2 ayat (3) Permenkes RI No 13 Tahun 2016 bahwa KKP sebagai tempat vaksinasi meningitis untuk jemaah umroh. Selain KKP adapun penunjukan Rumah Sakit pelaksana kegiatan vaksinasi meningitis untuk jemaah umrah sesuai peraturan tersebut untuk kebutuhan pelayanan dan penerbitan sertifikat vaksinasi internasional hanya dapat dilakukan di KKP yang telah berdiri di seluruh Indonesia, serta Klinik dan RS yang telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No : SR.03.04/II/2745/2018 tentang tata cara penerbitan sertifikat vaksinasi internasional oleh kantor kesehatan pelabuhan kepada klinik dan di RS pelaksana pelayanan vaksinasi internasional. 

Pelayanan vaksinasi meningitis menjadi penyumbang sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dari seluruh jenis PNBP yang ada di KKP Yogyakarta. Selain pelayanan vaksinasi meningitis dan yellow fever sebagai penyumbang PNBP, juga terdapat pelayanan kegiatan dokumen karantina kesehatan di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta seperti izin angkut jenazah, izin angkut orang sakit dan bayi, surat keterangan laik terbang ibu hamil, surat keterangan sehat, izin angkut obat, makanan, kosmetika, alat kesehatan serta bahan adiktif (OMKABA).

 

*keterangan gambar = alur pelayanan vaksinasi Meningitis dan Yellow Fever pada KKP Yogyakarta

Kontak Kami

Telp & Fax : (0274) 484259
Email: [email protected]
Website: kkpyogyakarta.com

Today : 84 Visitor : 111322
Hits Today : 226 Online : 1
Total Hits : 313030

Link Partner