Phone :(0274) 484259

Admin
 25 Oct, 2019
412
sosialisasi-pp-no-64-tahun-2019-tentang-jenis-dan-tarif-pnbp-yang-berlaku-pada-kementerian-kesehatan

  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

YOGYAKARTA-24 Oktober 2019, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas IV Yogyakarta mengadakan Sosialisasi PP No 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP pada Kementerian Kesehatan. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Eastpark Yogyakarta tersebut dihadiri oleh 50 peserta yang berasal Angkasa Pura, Maskapai Penerbangan, Biro dan Travel Umroh serta RS dan Klinik yang telah mendapatkan izin operasional penerbitan sertifikat vaksinasi internasional.

Dalam acara tersebut Zamora Bardah, SH, MKM sebagai Kasubbag Peraturan Perundang-undangan, Setditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa PP No 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Kesehatan adalah perubahan atas PP No 21 Tahun 2013 yang selama ini dijalankan, sehingga ada perbedaan dalam pemberlakuan tarif  pelayanan Kantor Kesehatan Pelabuhan. Agus Syah Fiqhi Haerullah, SKM, MKM sebagai Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta juga menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan tarif ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk ikut meringankan masyarakat sebagai pengguna jasa.

Pada tabel berikut terlihat perbedaan tarif yang dikenakan saat PP No 21 Tahun 2013 sebelumnya diberlakukan dibandingkan dengan tarif PP No 64 Tahun 2019 baik dalam pelayanan vaksinasi maupun pelayanan dokumen kekarantinaan di Pelabuhan Udara.

 

Jenis vaksin yang akan dilayani di Kantor Kesehatan Pelabuhan menurut PP No 64 Tahun 2019 :

Pertemuan tersebut mendapat antusias dari para pengguna jasa Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta. Menurut Biro Travel Umrah sebagai pengguna pelayanan vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan menyampaikan pada Zamora Bardah, SH, MKM bahwa pelayanan penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV) pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta dilengkapi Pas Photo sebagai identitas pemilik ICV dan menggunakan printer passbook untuk mengisi identitas buku ICV dan lengkap dengan dua lembar stiker vaksin yang terdiri dari konsentrat dan pelarut sebagai bukti bahwa vaksin tersebut yang didapatkan oleh pemilik ICV. Para Biro Travel Umrah menyarankan agar keteguhan Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta dalam melayani kelengkapan penerbitan buku ICV tersebut mendapatkan predikat percontohan. Agus Syah Fiqhi Haerullah, SKM, MKM menyampaikan bahwa Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta telah mengikuti Permenkes No 23 Tahun 2018 dalam menerbitkan Sertifikat Vaksinasi Internasional. (RD)

Kontak Kami

Telp & Fax : (0274) 484259
Email: [email protected]
Website: kkpyogyakarta.com

Today : 76 Visitor : 114272
Hits Today : 167 Online : 1
Total Hits : 320682

Link Partner